Yayasan Pesantren Zainul Hasan Genggong adalah badan hukum yang menaungi pesantren beserta seluruh lembaga pendidikan formal dan non-formal di bawahnya, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Tugas Pokok
- Menetapkan kebijakan umum pesantren dan lembaga pendidikan.
- Mengelola aset dan keuangan secara amanah dan transparan.
- Mengangkat pengurus dan pimpinan lembaga.
- Menjalin kerja sama dengan pemerintah, masyarakat, dan lembaga mitra.
Konten sementara — akan dilengkapi Biro Kominfo dari arsip situs lama.